Transformasi Perbankan Syariah di Masa Depan


minggu, 18 maret 2012
Sumber : Republika Online

Dalam dunia perbankan di Indonesia saat ini, perbankan syariah sudah tidak lagi dianggap sebagai tamu asing. Hal ini disebabkan oleh kinerja dan kontribusi perbankan syariah terhadap perkembangan industri perbankan di Indonesia selama 10 tahun terakhir.

Kinerja ini semakin nyata ketika badai krisis ekonomi melanda Indonesia. Ketika perbankan konvensional banyak yang terpuruk, perbankan syariah relatif dapat bertahan bahkan menunjukkan perkembangan. Data menunjukkan bahwa pada akhir 1996, jumlah keseluruhan kantor, baik kantor pusat, kantor cabang, kantor capem, maupun kantor kas, yaitu 41 kantor. Bulan Januari 2003, jumlahnya telah menjadi 116 kantor.

Ini membuktikan bahwa secara konseptual, perbankan syariah memang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman serta sudah menjadi kewajiban sejarahnya untuk lahir dan berkembang menjadi sistem perbankan alternatif yang sesuai dengan fitrah hidup manusia. Walau demikian, kesempurnaan konsep yang berdasarkan konsep ilahiah ini tetap harus di-up date disesuaikan dengan tuntutan zaman agar tetap dapat diterapkan dalam kehidupan bisnis yang nyata. Berangkat dari pemikiran itulah diperlukan alternatif-alternatif pemikiran yang dapat menyempurnakan konsep pengembangan perbankan syariah di masa depan.

Tantangan pertama yang berada di depan mata adalah mampukah perbankan syariah memerankan fungsi intermediasi secara baik sehingga segera dapat menggerakkan sektor riil? Tantangan kedua adalah mampukah perbankan syariah berkembang di 'habitatnya yang subur' (negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia) serta menjadi contoh sukses bagi negara-negara lain dalam mengembangkan perbankan syariah. Tantangan ketiga, di masa depan perbankan syariah harus mampu menjadi rahmatan lil alamin. Artinya ia tidak hanya bermanfaat bagi kaum muslim tetapi juga bagi seluruh umat manusia.

Konsep Pengembangan

Konsep pengembangan perbankan syariah di masa depan disusun dengan visi, misi, dan strategi sebagai berikut : Visi: Menjadikan perbankan syariah sebagai urat nadi perekonomian nasional yang berkah. Artinya perbankan syariah mampu memerankan fungsinya yang utama sebagai lembaga intermediasi dan setiap aktivitasnya selalu menambah kebaikan bagi semua pihak (berkah).

Untuk mencapai visi tersebut, maka misi perbankan syariah adalah :
- Menjadi lembaga keuangan yang profesional dan dapat dipercaya sehingga menjadi tempat bagi proses akumulasi kapital masyarakat.
- Menjadi fasilitator dalam pengembangan ekonomi umat dan masyarakat Indonesia melalui perannya sebagai sumber permodalan yang mudah dan murah dan menjadi mitra sejati bagi para pelaku ekonomi lainnya.
- Menjadi lokomotif perekonomian yang berdasarkan syariah. Perbankan syariah diharapkan dapat mendorong berkembangnya sektor ekonomi lain berlandaskan syariah seperti asuransi, reksadana, dan perusahaan pembiayaan.
- Membina jaringan networking yang luas, baik dalam skala nasional maupun global.

Staretegi utama dalam konsep pengembangan perbankan syariah di masa depan adalah TRANSFORMASI. Transformasi ini terutama harus dilakukan oleh kalangan internal perbankan syariah. Adapun proses transformasi yang diperlukan adalah :

Transformasi 1 : Dari Produk Syariah ke Corporate Syariah Di masa depan, perbankan syariah tidak cukup hanya mendasarkan pada produk-produk syariahnya. Masyarakat tidak hanya menilai produknya, tetapi juga sistem manajemen, profil personalia, serta service delivery-nya. Dengan kata lain, perbankan syariah juga harus berarti semua aspek operasional yang dijalankan benar-benar berlandaskan pada syariah.

Transformasi 2 : Dari Sentimen Emosional ke Rasional Professional Salah satu kelemahan perbankan syariah adalah masih banyaknya kalangan perbankan syariah yang membidik sasarannya pada para loyalis syariah atau yang fanatik pada syariah. Artinya, perbankan lebih mencari pelanggan yang mementingkan sentimen-emosional daripada pertimbangan rasional-professional. Content dari komunikasinya masih menonjolkan isu halal-haram atau isu riba, dan kurang menonjolkan isu value yang diraih oleh pelanggan.

Pendekatan seperti ini tidak dapat diandalkan untuk jangka panjang. Ada dua alasan yang mendasarinya : pertama, jumlah orang yang fanatik jauh lebih sedikit dibanding segmen pasar yang mengambang (floating market). Pasar yang mengambang ini umumnya akan mencari perbankan yang dapat memberi value lebih tinggi. Kedua, ketika jumlah perbankan syariah sudah banyak dan persaingan sudah meningkat, maka isu riba sudah tidak relevan lagi.

Persaingan akan bergeser kepada perbankan mana yang dapat memberikan value dan pelayanan lebih baik. Oleh karena itu, perbankan di masa depan sudah harus mengemas komunikasi yang lebih menekankan pada aspek-aspek rasional dalam proses pengambilan keputusan pelanggan. Isu halal-haram atau isu riba harus menjadi isu sekunder, sedangkan isu primernya adalah profesionalisme dari perbankan serta pelayanan yang akan diterima oleh pelanggan.

Transformasi 3 : Dari Pelanggan Muslim ke Pelanggan Umum Perbankan syariah juga harus membuka diri dan secara proaktif 'menjemput bola' pelanggan umum dan non-muslim. Image bahwa perbankan syariah hanya untuk kaum muslim harus segera diubah. Dengan demikian, maka komunikasi yang dijalankan tidak lagi mengangkat isu riba, tetapi isu-isu profesionalisme.

Berkaitan dengan transformasi 2 dan 3, harus ada upaya yang sungguh-sungguh untuk merubah image perbankan syariah. Jika selama ini semboyan-semboyan yang diusung lebih bersifat 'Islami' misalnya dengan istilah-istilah 'berkah', 'halal', 'syariah', dan sebagainya, maka ke depannya istilah-istilah tersebut dilengkapi dan diperkaya (bukan diganti) dengan istilah-istilah yang lebih umum dan populer seperti "melayani", "terpercaya", "aman", "menguntungkan", "bermanfaat" , "professional" dan sebagainya.

Transformasi 4 : Dari Pengusaha Besar kepada Orientasi yang lebih Adil Konsep perbankan syariah di masa depan harus mampu menciptakan distribusi yang adil antar pengusaha besar dan kecil, serta antarpusat dan daerah. Untuk mendukung konsep ini, perbankan syariah harus membatasi pembukaan kantor cabangnya hingga level kota/kabupaten.

Sedangkan level kecamatan menjadi porsi bagi BPRS-BPRS. Pada level kantor cabang pun, harus ada kebijakan untuk mengalokasikan dana kreditnya kepada pengusaha-pengusaha di daerah. Ini untuk menghindari terserapnya dana masyarakat secara berlebihan ke pusat serta untuk mendorong perputaran dana dan investasi di daerah.

Transformasi 5 : Dari Motif Investasi ke Akumulasi Modal Dalam pandangan hukum Islam, investasi yang bernilai adalah pada sektor usaha karena akan membuka lapangan kerja, mengolah sumberdaya, serta meningkatkan pendapatan. Oleh karena itu, di masa depan perbankan syariah harus mempelopori pemberian "kredit murah" sehingga memotivasi masyarakat untuk berinvestasi pada sektor-sektor usaha.

Agar proses transformasi berjalan dengan baik, paling tidak dibutuhkan tiga faktor penunjang, yaitu pertama, adanya dukungan dari pemerintah dan DPR dalam bentuk perundang-undangan serta dalam menciptakan iklim perekonomian yang kondusif. Kedua, adanya pengembangan produk. Agar dapat bersaing dengan perbankan konvensional maka produk-produk yang diberikan harus lebih lengkap, misalnya dengan adanya kartu kredit syariah.

Ketiga, adanya dukungan positif dari masyarakat. Hal ini bisa terjadi jika dikembangkan program komunikasi dan sosialisasi secara terpadu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan attitude terhadap perbankan syariah, dan image building.

Adapun saluran-saluran komunikasi dan sosialisasi yang dapat dipergunakan adalah : advertising dari bank syariah, generic advertising dari asosiasi perbankan syariah, pendidikan formal dan nonformal, ulama dan tokoh masyarakat, serta publikasi melalui buku dan media massa.

sumber www.tazkiaonline.com :: detail http://www.tazkiaonline.com/article.php3?sid=456 :: info redaksi@tazkiaonline.com
Transformasi Perbankan Syariah di Masa Depan Transformasi Perbankan Syariah di Masa Depan Reviewed by Jualan Untung on March 18, 2012 Rating: 5

No comments:

Faedah Hijrah Meluaskan Industri Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syariah kini mulai dikenal luas. Tak hanya makanan, konsep syariah juga mulai diimplementasikan ke industri p...

Powered by Blogger.