UPAYA PEMULIHAN
EKONOMI MELALUI STRATEGI KEBIJAKAN
PERBANKAN
KONVENSIONAL DAN PERBANKAN SYARIAH
Pastinya di perbankan di
Indonesia ini menawarkan berbagai program yang menjanjikan untuk memulihkan
perekonomian Indonesia ini atau mengembangkan ekonomi di Indonesia ini disini
akan di jelaskan stategi atau kebijakan bank yang dilakukan untuk pemulihan ekonomi.
Krisis
ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia telah menyebabkan meningkatnya
masyarakat miskin dan meningkatnya pengangguran, permasalahan kemiskinan ini
tentu harus dicari pemecahan masalahnya sebagai cara untuk memecahkan
permasalahan kemiskinan salah satunya adalah ZIS (zakat,infaq,sadaqah).saat ini
banyak lembaga-lembaga yang melakukan penerimaan dan penyaluran dana ZIS yang
dalam maksud untuk meningkatkan taraf hidup. Yang terhimpun dalam lembaga
keuangan syariah, salah satunya yaitu bank-bank syariah, pembiayaan yang
dilakukan oleh perbankan syariah itu berbeda denga apa yang dilakukan oleh
perbankan syariah , apabila perbankan konvensional dilakukan dengan bunga akan
tetapi perbankan syariah tidak sama sekali memakai bunga,
Dalam
proses pelaksanaan pembiayaan bank banyak memberikan kemudahan bagi nasabahnya
akan tetapi dalam proses penjaringan bank mencari nasabah yang mempunyai
kepercayaan yang tinggi, akan tetapi dalam proses penjaringan ini dilakukan
dengan proses investigasi sehingga distribusi harta sesuai dengan targetnya.
Perbankan
syariah diikuti oleh sector usaha kecil menengah (UKM) yang saat ini menunjukan
kinerja yang sangat baik wajar apabila hal ini menjadi objek dalam perbankan
syariah. Sector UKM dapat memompa pertumbuhan ekonomi nasional. Sector ini juga
merupakan pendorong perekonomiaan saat krisis melanda. Dahulu perbankan syariah
yang justru di kecilkan namun sekarang malah memperlihatkan kinerja yang bagus
lewat UKM tersebut pada saat krisis terjadi. Potensi besar UKM merupakan salah
satu poin penting bagi bank-bank syariah untuk penyaluran pembiayaannya.
Bukan
hanya bak Muamalat saja yang peduli terhadap UKM tapi bank syariah madiri juga
meraih keberhasilan di UKM yang dari tahun ke tahun menunjukan perkembangan
demi perkembangan. Perbankan syariah merupakan kebutuhan bagi masyarakat baik
yang berskala kecil maupun besar , bahkan. Hal tersebut karena usaha yang
dijalani bersinggungan dengan ketersediaan yang berada dalam kekuasaan
perbankan. Modal kerja dan keahlian tidak dapat dijadikan jaminan suatu
keberhasialan dalam suatu usaha. Kegiatan usaha produktif yang dilakukan oleh
golongan ekonomi lemah seperti UKM sebenarnya mempunyai prospek yang begitu
cerah namun kenyataannya banyak yang terbentur oleh factor modal.
Kemudian
krisis yang terjadi di amerika yang menanmbah menjadi krisis ekonomi global
tidak dapat di pungkiri lagi bahwa mempengaruhi perekonomian Indonesia. Pasar
modal Indonesia adalah sector utama yang terpengaruh dari krisis global
tersebut.Kepanikan para investor justru mengalihkan orang-orang kepada sector
rill.
Perhatian
pemerintah tentang perkembangan dan pertumbuhan sektor rill terutama untuk
skala ekonomi menengah, kecil dan makro sudah cukup terstruktur, progam
tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT) sampai kepada kredit usaha rakyat
(KUR) sebagai jenis usaha untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka.
Program
ini dibuat bukan hanya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi
tingkat kemiskinan akan tetapi lebih jauh di harpkan agar dapat terbangun
sector rill yang kokoh mulai dari level terendah sebagai pondasi sector rill
yang lebih luas.
Sector
perbankan tentu tidak dapat dipisahkan kedalam hal tersebut bank sebagai
penghimpun antara orang yang mempunyai dana yang berlebih dengan orang yang
membutuhkan dana , kemudian bank memutar uang tersebut dalam bentuk kredit.
Di
Indonesia terdapat 2 jenis bank yaitu bank konvensional dan bank syariah. Di
zaman sekarang ini masyarakat mulai melirik perbankan syariah karena dengan
akad yang di gunakan sangat berbeda dengan perbakan konvensional , kemudian membuat nasabah mengerti dengan apa yang akan
dilakuakan bank.
Perbedaan kinerja perbankan syariah dan konvensional
:
No
|
Bank
syariah
|
Bank
konvesional
|
1.
|
Melakukan invetasi
yang halal saja
|
Investasi halal
dan yang haram
|
2.
|
Berdasarkan
prisnsip jualbeli ,bagi hasil ,sewa
|
Memakai perangkat
bunga
|
3.
|
Hubungan dengan
nasabah dalam bentuk kemitraan
|
Hubungan dengan
nasabah dalam bentuk kreditur-debitur
|
4.
|
Profit dan falah
|
Profit oriented
|
5.
|
Penghimpunan dan
penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa dewan pengawas syariah
|
Tidak terdapat
dewan sejenis
|
Nilai nilai syariah perspektif makro berarti
perbankan syariah harus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dengan
beberapa kaidah sebagai berikut :
1. Kaidah zakat
Kaidah ini mengkondisikan
perilaku masyarakat yang lebih menyukai berinvestasi disbanding hanya menyimpan
harta. Hal ini memungkinkan zakat karena investasi dikenalkan hanya ditekankan
pada hasil investasi sedangkan zakat bagi harta simpanan dikenakan atas
pokoknya.
2.
Kaidah
pelarangan riba
Kaidah ini di tekankan larangan
menggunakan riba (bunga) disini menggunakan akad bagi hasil. Diharapkan produk
non riba ini akan mendorong agar masyarakat untuk tidak bersikap memastikan dan
bergeser kea rah berani mengambil resiko.
3.
Kaidah
pelarangan judi dan maisir
Kaidah ini melarang aga
masyarakat terjauh dari hal yang sikap investasi yang tidak pasti.
4.
Kaidah
Gharar
Agar masyarakat terhindar dari
ketidak jelasan.
Setiap bank syariah harus menaati
peraturan-praturan yang telah ditetapkan oleh badan pengawas syariah yang
memastikan kegiatan di bank syariah terjauh dari hal yang dilarang oleh syariat.
Sedangkan
disini Bank konfensional menyatakan bahwa dengan kebijakan moneter dapat
memberikan pengaruh dalam perkembangan ekonomi di Indonesia, keterlibatan
sektor moneter dan perbankan, yang merupakan salah satu unsur penting dalam
proses pembangunan tersebut. Bahkan sebagian masyarakat sering berharap
terlampau banyak dari sektor moneter dan perbankan dalam memecahkan berbagai
masalah ekonomi, termasuk masalah yang timbul dari krisis ekonomi yang melanda
Indonesia dewasa ini.
Disatu sisi hal ini
dapat dipahami mengingat sektor moneter dan perbankan memang mempunyai fungsi
yang mampu memberi pelayanan pada bekerjanya sektor riil; baik kegiatan
investasi, produksi, distribusi maupun konsumsi. Namun, sampai pada tahap
tertentu, harapan yang terlalu banyak tersebut perlu diluruskan.
Upaya pemulihan
ekonomi nasional telah ditempuh oleh Pemerintah melalui langkah-langkah
kebijakan yang bersifat menyeluruh yang tidak hanya menyangkut program
stabilisasi makroekonomi (kebijakan moneter dan fiskal) tetapi juga program
reformasi di bidang keuangan dan sektor riil. Dengan melihat strategisnya peran
perbankan dalam perekonomian maka upaya
memperbaiki dan memperkuat sektor keuangan, khususnya perbankan, menjadi
sangat penting. Sektor perbankan memiliki peranan yang penting dalam proses
kebangkitan (recovery) perekonomian secara keseluruhan.
Di samping
peranannya dalam penyelenggaraan transaksi pembayaran nasional dan menjalankan
fungsi intermediasi (penyaluran dana dari penabung/pemilik dana ke investor),
sektor perbankan juga berfungsi sebagai alat transmisi kebijakan moneter.
Dengan industri perbankan yang umumnya sedang mengalami kesulitan, transmisi
kebijakan moneter melalui sektor perbankan tidak berfungsi sebagaimana
diharapkan. Hal ini mengakibatkan kebijakan moneter sering kurang efektif dalam
mencapai sasaran. Dengan kerangka yang
demikian, sangatlah sulit dibayangkan format pemulihan perekonomian nasional
melalui program stabilisasi ekonomi makro apabila sektor perbankan tetap berada
dalam kesulitan yang parah.
Untuk mengatasi
dampak krisis, apa yang dapat dilakukan segera adalah melakukan restrukturisasi
perbankan. Rangkaian kebijakan tersebut
diharapkan dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat dalam dan luar
negeri terhadap sistem keuangan dan perekonomian kita, mengupayakan agar
perbankan kita menjadi lebih solvabel sehingga dapat kembali berfungsi sebagai
lembaga perantara yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus
meningkatkan efektifitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Program pemulihan
ekonomi yang dilakukan di Indonesia pada dasarnya juga bertumpu pada hal yang
sama. Namun demikian, upaya penyehatan dan pemberdayaan sektor perbankan telah
menyita perhatian yang jauh lebih besar khususnya dalam dua tahun terakhir ini,
tidak hanya dari segi waktu dan tenaga yang dicurahkan tetapi juga dari segi
biaya yang dikeluarkan. Hal ini karena krisis yang dialami oleh sektor
perbankan begitu mendalam, tidak hanya terjadi pada tingkat individual bank tetapi
telah merupakan krisis sistem perbankan secara umum. Krisis ini dalam
perkembangannya seperti yang kita saksikan bersama telah memperburuk kinerja
perekonomian. Dalam konteks inilah kita tempuh kebijakan perbankan yang
komprehensif yang tidak saja diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah
yang dihadapi pada tingkat individual bank dan sistem perbankan, tetapi juga
dapat mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi nasional.
Upaya pemberdayaan
perbankan tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat program, yakni : (i)
program rekapitalisasi bank-bank yang merupakan langkah strategis untuk
memperbaiki permodalan bank; (ii) program restrukturisasi kredit yang akan
sangat menentukan keberhasilan program rekapitalisasi perbankan dan program
penyehatan ekonomi secara keseluruhan; (iii) program pengembangan infrastruktur
perbankan untuk meningkatkan daya tahan bank-bank dalam menghadapi berbagai
gejolak, antara lain rencana pendirian Lembaga Penjamin Simpanan dan
pengembangan bank syariah; (iv) program penyempurnaan pelaksanaan fungsi
pengawasan bank.
Untuk menjaga
sustainability kebijakan restrukturisasi perbankan, baik melalui penyehatan di
sisi aktiva maupun pasiva, perlu disertai dengan restrukturisasi sisi
operasional perbankan dan perbaikan ekonomi makro secara umum, termasuk sektor
riil. Untuk itu diperlukan beberapa syarat yang perlu menjadi pemikiran, yaitu:
1.
Kondisi
ekonomi makro yang stabil. Kondisi ekonomi yang stabil merupakan persyaratan
yang penting bagi terwujudnya kegiatan usaha bank yang sustainable.
2.
Dukungan
dari program restrukturisasi dunia usaha.
Penyehatan usaha bank perlu didampingi oleh penyehatan sektor riil
karena keduanya terdapat keterkaitan yang sangat erat.
3.
Pembaharuan
sistem hukum dan perundang-undangan serta sistem akuntansi
4.
Penciptaan
pasar yang efisien (Market and institutional deepening). Penciptaan pasar yang
efisien memungkinkan terciptanya fungsi intermediasi yang optimum dan
efektivitas kebijakan moneter.
5.
Tenaga-tenaga
terlatih yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi untuk mengelola
perbankan.
Dapat kita bandingkan dari
pembahasan di atas bahwa Ekonomi syariah menawarkan banyak sekali metode untuk
mensejahterakan masyarakat dengan system bagi hasil yang digunakan , selain
bagi hasil ada juga sewa , pergadaian syariah , Zakat , dll. Kemudian hal
tersebut dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan menggunakan
cara yang Insya Allah halal.
Akan tetapi bank konvensional
cara dia meraih keuntunga dengan cara memanfaatkan kebijakan moneter, dimana
kebijakan moneter itu bermain main dengan jumlah uang + juga nialai bunga ,
dalam islam sudah jelas dilarang bunga atau riba tersebut secara otomatis
apabila keuntungan yang di dapatkan dengan cara tersebut jadi uang yang
diberikan kepada masyarakat adalah uang
haram yang didapatkan dari investasi bunga tersebut. Secara agamis kita
berfikir pasti kita memilih yang syariah dimana penghasilan yang didapat bukan
dengan cara yang dilarang akan tetapi ironisnya masih banyak orang muslim yang
masih menggunakan bank konvesional.
Dalam
syariah memang mendapatkan bantuan dari pihak bank tidak semudah dengan yang
didapatka dari bank konvensional karena di bank syariah melihat apakah orang
yang akan mengajukan kredit tersebut mampu membayar ataukah tidak , nah disisi
sinalah yang ditekankan. Bank syariah tidak ingin dzalim kepada para nasabahnya
jikalau mereka membuat suatu keputusan, apa apa yang akan dilakukan oleh
perbankan syariah baik itu ketika mampu atau tidaknya nasabah membayar akan
dibicarakan di awal.
Di
Indonesia sendiri mayoritas adalah agama muslim , sehingga sedikit demi sedikit
pasti masyarakat Indonesia melirik yang namanya bank syariah , mulai dari
mendengar orang disekitarnya yang sudah bertransaksi di bank syariah , serta
bank syariah memberikan pelayanan yang sangat nyaman (Hubungan dengan nasabah
dalam bentuk kemitraan), tentu nasabah akan senang dengan pelayanan yang di
berikan oleh perbakan syariah , berbeda dengan bank konvensional dimana nasabah
dan pihak bank hanya sebatas debitur-kreditur saja , sehingga nasabah lama
kelamaan jenuh dengan jenis pelayanan yang hanya mengandalkan professional
semata.
Kenyamanan
?? , ya kenyamananlah yang diinginkan oleh setiap nasabah , kenyamanan yang
diberikan dari pihak bank kepada nasabah secara kekeluargaan , itulah salahsatu
factor yang menyebabkan bank syariah mulai diminati daripada perbankan
konvensional.
Dilihat
dari segi agama islam, sudah jelas agama islam melarang yang namanya riba atau
dalam bank itu lebih terkenal dalam
sebutan bunga, dalam surat Al-baqarah ayat 275 , sudah tegas di jelaskan Allah
telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Sedikit demi sediki
masyarat yakin dan meninggalkan bank konvensional.
Dalam
uraian tersebut terlihat bahwa bank syariah memiliki peranan yang lebih luas
dari bank konvensional. Nilai-nilai syariah yang dipikul juga sangat
memperhatikan profesionalisme serta menyentuh langsung sector rill dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan sehingga peranan optimalisasi di bank syariah dalam segala aspeknya berharap akan berdampak
langsung dalam peningkatan sector rill untuk memperkokoh perekonomian
Indonesia.
Masih
banyak tantangan yang harus dihadapi ole bank syariah dalam pertumbuhan dan
perkembangannya. Tetapi dengan adanya peran serta semua komponen yang terkait
ditambah lagi mualai banyaknya lulusan sarjana ekonomi islam yang akan mulai
membenahi perekonomian dalam bidang perbankan syariah, diharapkan dapat
mengoptimakan perannya dalam segala bidang. Dan akhirnya kontribusi nyata bank
syariah di sector rill akan dapat memperkokoh perekonomian Indonesia dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA :
1.
PERANAN
BANK SYARIAH DALAM MEMPERKOKOH PEREKONOMIAN SEKTOR RILL DI INDONESIA (ZAHARA)
2.
BANK
SYARIAH DAN PENGUATAN SEKTOR MIKRO (DEDDY RISWANDI S.H.I)
3.
UPAYA
PEMULIHAN EKONOMI MELALUI STRATEGI KEBIJAKAN MONETER – PERBANKAN DAN
INDEPENDENSI BANK INDONESIA (Dr. Syahril Sabirin).
4.
MENGGAGAS
STRATEGI PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI PASAR NONMUSLIM
5.
ISLAMIC
VENTURE PHYLANTHROPY (Nafis Alam)
UPAYA PEMULIHAN EKONOMI MELALUI STRATEGI KEBIJAKAN BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL
Reviewed by Jualan Untung
on
April 11, 2013
Rating:
No comments: