UPAYA PEMULIHAN EKONOMI MELALUI STRATEGI KEBIJAKAN BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL

UPAYA PEMULIHAN EKONOMI MELALUI STRATEGI KEBIJAKAN
PERBANKAN KONVENSIONAL DAN PERBANKAN SYARIAH

Pastinya di perbankan di Indonesia ini menawarkan berbagai program yang menjanjikan untuk memulihkan perekonomian Indonesia ini atau mengembangkan ekonomi di Indonesia ini disini akan di jelaskan stategi atau kebijakan bank yang dilakukan untuk pemulihan ekonomi.
            Krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia telah menyebabkan meningkatnya masyarakat miskin dan meningkatnya pengangguran, permasalahan kemiskinan ini tentu harus dicari pemecahan masalahnya sebagai cara untuk memecahkan permasalahan kemiskinan salah satunya adalah ZIS (zakat,infaq,sadaqah).saat ini banyak lembaga-lembaga yang melakukan penerimaan dan penyaluran dana ZIS yang dalam maksud untuk meningkatkan taraf hidup. Yang terhimpun dalam lembaga keuangan syariah, salah satunya yaitu bank-bank syariah, pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah itu berbeda denga apa yang dilakukan oleh perbankan syariah , apabila perbankan konvensional dilakukan dengan bunga akan tetapi perbankan syariah tidak sama sekali memakai bunga,
            Dalam proses pelaksanaan pembiayaan bank banyak memberikan kemudahan bagi nasabahnya akan tetapi dalam proses penjaringan bank mencari nasabah yang mempunyai kepercayaan yang tinggi, akan tetapi dalam proses penjaringan ini dilakukan dengan proses investigasi sehingga distribusi harta sesuai dengan targetnya.
            Perbankan syariah diikuti oleh sector usaha kecil menengah (UKM) yang saat ini menunjukan kinerja yang sangat baik wajar apabila hal ini menjadi objek dalam perbankan syariah. Sector UKM dapat memompa pertumbuhan ekonomi nasional. Sector ini juga merupakan pendorong perekonomiaan saat krisis melanda. Dahulu perbankan syariah yang justru di kecilkan namun sekarang malah memperlihatkan kinerja yang bagus lewat UKM tersebut pada saat krisis terjadi. Potensi besar UKM merupakan salah satu poin penting bagi bank-bank syariah untuk penyaluran pembiayaannya.
            Bukan hanya bak Muamalat saja yang peduli terhadap UKM tapi bank syariah madiri juga meraih keberhasilan di UKM yang dari tahun ke tahun menunjukan perkembangan demi perkembangan. Perbankan syariah merupakan kebutuhan bagi masyarakat baik yang berskala kecil maupun besar , bahkan. Hal tersebut karena usaha yang dijalani bersinggungan dengan ketersediaan yang berada dalam kekuasaan perbankan. Modal kerja dan keahlian tidak dapat dijadikan jaminan suatu keberhasialan dalam suatu usaha. Kegiatan usaha produktif yang dilakukan oleh golongan ekonomi lemah seperti UKM sebenarnya mempunyai prospek yang begitu cerah namun kenyataannya banyak yang terbentur oleh factor modal.
            Kemudian krisis yang terjadi di amerika yang menanmbah menjadi krisis ekonomi global tidak dapat di pungkiri lagi bahwa mempengaruhi perekonomian Indonesia. Pasar modal Indonesia adalah sector utama yang terpengaruh dari krisis global tersebut.Kepanikan para investor justru mengalihkan orang-orang kepada sector rill.
            Perhatian pemerintah tentang perkembangan dan pertumbuhan sektor rill terutama untuk skala ekonomi menengah, kecil dan makro sudah cukup terstruktur, progam tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT) sampai kepada kredit usaha rakyat (KUR) sebagai jenis usaha untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka.
            Program ini dibuat bukan hanya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan akan tetapi lebih jauh di harpkan agar dapat terbangun sector rill yang kokoh mulai dari level terendah sebagai pondasi sector rill yang lebih luas.
            Sector perbankan tentu tidak dapat dipisahkan kedalam hal tersebut bank sebagai penghimpun antara orang yang mempunyai dana yang berlebih dengan orang yang membutuhkan dana , kemudian bank memutar uang tersebut dalam bentuk kredit.
            Di Indonesia terdapat 2 jenis bank yaitu bank konvensional dan bank syariah. Di zaman sekarang ini masyarakat mulai melirik perbankan syariah karena dengan akad yang di gunakan sangat berbeda dengan perbakan konvensional , kemudian  membuat nasabah mengerti dengan apa yang akan dilakuakan bank.
Perbedaan kinerja perbankan syariah dan konvensional :
No
Bank syariah
Bank konvesional
1.
Melakukan invetasi yang halal saja
Investasi halal dan yang haram
2.
Berdasarkan prisnsip jualbeli ,bagi hasil ,sewa
Memakai perangkat bunga
3.
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur
4.
Profit dan falah
Profit oriented
5.
Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa dewan pengawas syariah
Tidak terdapat dewan sejenis

Nilai nilai syariah perspektif makro berarti perbankan syariah harus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dengan beberapa kaidah sebagai berikut :
1.      Kaidah zakat
Kaidah ini mengkondisikan perilaku masyarakat yang lebih menyukai berinvestasi disbanding hanya menyimpan harta. Hal ini memungkinkan zakat karena investasi dikenalkan hanya ditekankan pada hasil investasi sedangkan zakat bagi harta simpanan dikenakan atas pokoknya.
2.      Kaidah pelarangan riba

Kaidah ini di tekankan larangan menggunakan riba (bunga) disini menggunakan akad bagi hasil. Diharapkan produk non riba ini akan mendorong agar masyarakat untuk tidak bersikap memastikan dan bergeser kea rah berani mengambil resiko.

3.      Kaidah pelarangan judi dan maisir

Kaidah ini melarang aga masyarakat terjauh dari hal yang sikap investasi yang tidak pasti.

4.      Kaidah Gharar

Agar masyarakat terhindar dari ketidak jelasan.

Setiap bank syariah harus menaati peraturan-praturan yang telah ditetapkan oleh badan pengawas syariah yang memastikan kegiatan di bank syariah terjauh dari hal yang dilarang oleh syariat.

            Sedangkan disini Bank konfensional menyatakan bahwa dengan kebijakan moneter dapat memberikan pengaruh dalam perkembangan ekonomi di Indonesia, keterlibatan sektor moneter dan perbankan, yang merupakan salah satu unsur penting dalam proses pembangunan tersebut. Bahkan sebagian masyarakat sering berharap terlampau banyak dari sektor moneter dan perbankan dalam memecahkan berbagai masalah ekonomi, termasuk masalah yang timbul dari krisis ekonomi yang melanda Indonesia dewasa ini.

Disatu sisi hal ini dapat dipahami mengingat sektor moneter dan perbankan memang mempunyai fungsi yang mampu memberi pelayanan pada bekerjanya sektor riil; baik kegiatan investasi, produksi, distribusi maupun konsumsi. Namun, sampai pada tahap tertentu, harapan yang terlalu banyak tersebut perlu diluruskan.

Upaya pemulihan ekonomi nasional telah ditempuh oleh Pemerintah melalui langkah-langkah kebijakan yang bersifat menyeluruh yang tidak hanya menyangkut program stabilisasi makroekonomi (kebijakan moneter dan fiskal) tetapi juga program reformasi di bidang keuangan dan sektor riil. Dengan melihat strategisnya peran perbankan dalam perekonomian maka upaya  memperbaiki dan memperkuat sektor keuangan, khususnya perbankan, menjadi sangat penting. Sektor perbankan memiliki peranan yang penting dalam proses kebangkitan (recovery) perekonomian secara keseluruhan.

Di samping peranannya dalam penyelenggaraan transaksi pembayaran nasional dan menjalankan fungsi intermediasi (penyaluran dana dari penabung/pemilik dana ke investor), sektor perbankan juga berfungsi sebagai alat transmisi kebijakan moneter. Dengan industri perbankan yang umumnya sedang mengalami kesulitan, transmisi kebijakan moneter melalui sektor perbankan tidak berfungsi sebagaimana diharapkan. Hal ini mengakibatkan kebijakan moneter sering kurang efektif dalam mencapai sasaran.  Dengan kerangka yang demikian, sangatlah sulit dibayangkan format pemulihan perekonomian nasional melalui program stabilisasi ekonomi makro apabila sektor perbankan tetap berada dalam kesulitan yang parah.

Untuk mengatasi dampak krisis, apa yang dapat dilakukan segera adalah melakukan restrukturisasi perbankan. Rangkaian kebijakan tersebut  diharapkan dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap sistem keuangan dan perekonomian kita, mengupayakan agar perbankan kita menjadi lebih solvabel sehingga dapat kembali berfungsi sebagai lembaga perantara yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus meningkatkan efektifitas pelaksanaan kebijakan moneter.

Program pemulihan ekonomi yang dilakukan di Indonesia pada dasarnya juga bertumpu pada hal yang sama. Namun demikian, upaya penyehatan dan pemberdayaan sektor perbankan telah menyita perhatian yang jauh lebih besar khususnya dalam dua tahun terakhir ini, tidak hanya dari segi waktu dan tenaga yang dicurahkan tetapi juga dari segi biaya yang dikeluarkan. Hal ini karena krisis yang dialami oleh sektor perbankan begitu mendalam, tidak hanya terjadi pada tingkat individual bank tetapi telah merupakan krisis sistem perbankan secara umum. Krisis ini dalam perkembangannya seperti yang kita saksikan bersama telah memperburuk kinerja perekonomian. Dalam konteks inilah kita tempuh kebijakan perbankan yang komprehensif yang tidak saja diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi pada tingkat individual bank dan sistem perbankan, tetapi juga dapat mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi nasional.

Upaya pemberdayaan perbankan tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat program, yakni : (i) program rekapitalisasi bank-bank yang merupakan langkah strategis untuk memperbaiki permodalan bank; (ii) program restrukturisasi kredit yang akan sangat menentukan keberhasilan program rekapitalisasi perbankan dan program penyehatan ekonomi secara keseluruhan; (iii) program pengembangan infrastruktur perbankan untuk meningkatkan daya tahan bank-bank dalam menghadapi berbagai gejolak, antara lain rencana pendirian Lembaga Penjamin Simpanan dan pengembangan bank syariah; (iv) program penyempurnaan pelaksanaan fungsi pengawasan bank.
Untuk menjaga sustainability kebijakan restrukturisasi perbankan, baik melalui penyehatan di sisi aktiva maupun pasiva, perlu disertai dengan restrukturisasi sisi operasional perbankan dan perbaikan ekonomi makro secara umum, termasuk sektor riil. Untuk itu diperlukan beberapa syarat yang perlu menjadi pemikiran, yaitu:

1.      Kondisi ekonomi makro yang stabil. Kondisi ekonomi yang stabil merupakan persyaratan yang penting bagi terwujudnya kegiatan usaha bank yang sustainable.

2.      Dukungan dari program restrukturisasi dunia usaha.  Penyehatan usaha bank perlu didampingi oleh penyehatan sektor riil karena keduanya terdapat keterkaitan yang sangat erat.

3.      Pembaharuan sistem hukum dan perundang-undangan serta sistem akuntansi

4.      Penciptaan pasar yang efisien (Market and institutional deepening). Penciptaan pasar yang efisien memungkinkan terciptanya fungsi intermediasi yang optimum dan efektivitas kebijakan moneter.

5.      Tenaga-tenaga terlatih yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi untuk mengelola perbankan.


­­­
Dapat kita bandingkan dari pembahasan di atas bahwa Ekonomi syariah menawarkan banyak sekali metode untuk mensejahterakan masyarakat dengan system bagi hasil yang digunakan , selain bagi hasil ada juga sewa , pergadaian syariah , Zakat , dll. Kemudian hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan menggunakan cara yang Insya Allah halal.
Akan tetapi bank konvensional cara dia meraih keuntunga dengan cara memanfaatkan kebijakan moneter, dimana kebijakan moneter itu bermain main dengan jumlah uang + juga nialai bunga , dalam islam sudah jelas dilarang bunga atau riba tersebut secara otomatis apabila keuntungan yang di dapatkan dengan cara tersebut jadi uang yang diberikan kepada masyarakat  adalah uang haram yang didapatkan dari investasi bunga tersebut. Secara agamis kita berfikir pasti kita memilih yang syariah dimana penghasilan yang didapat bukan dengan cara yang dilarang akan tetapi ironisnya masih banyak orang muslim yang masih menggunakan bank konvesional.
            Dalam syariah memang mendapatkan bantuan dari pihak bank tidak semudah dengan yang didapatka dari bank konvensional karena di bank syariah melihat apakah orang yang akan mengajukan kredit tersebut mampu membayar ataukah tidak , nah disisi sinalah yang ditekankan. Bank syariah tidak ingin dzalim kepada para nasabahnya jikalau mereka membuat suatu keputusan, apa apa yang akan dilakukan oleh perbankan syariah baik itu ketika mampu atau tidaknya nasabah membayar akan dibicarakan di awal. 
            Di Indonesia sendiri mayoritas adalah agama muslim , sehingga sedikit demi sedikit pasti masyarakat Indonesia melirik yang namanya bank syariah , mulai dari mendengar orang disekitarnya yang sudah bertransaksi di bank syariah , serta bank syariah memberikan pelayanan yang sangat nyaman (Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan), tentu nasabah akan senang dengan pelayanan yang di berikan oleh perbakan syariah , berbeda dengan bank konvensional dimana nasabah dan pihak bank hanya sebatas debitur-kreditur saja , sehingga nasabah lama kelamaan jenuh dengan jenis pelayanan yang hanya mengandalkan professional semata.
            Kenyamanan ?? , ya kenyamananlah yang diinginkan oleh setiap nasabah , kenyamanan yang diberikan dari pihak bank kepada nasabah secara kekeluargaan , itulah salahsatu factor yang menyebabkan bank syariah mulai diminati daripada perbankan konvensional.
            Dilihat dari segi agama islam, sudah jelas agama islam melarang yang namanya riba atau dalam  bank itu lebih terkenal dalam sebutan bunga, dalam surat Al-baqarah ayat 275 , sudah tegas di jelaskan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Sedikit demi sediki masyarat yakin dan meninggalkan bank konvensional.
            Dalam uraian tersebut terlihat bahwa bank syariah memiliki peranan yang lebih luas dari bank konvensional. Nilai-nilai syariah yang dipikul juga sangat memperhatikan profesionalisme serta menyentuh langsung sector rill dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sehingga peranan optimalisasi di bank syariah  dalam segala aspeknya berharap akan berdampak langsung dalam peningkatan sector rill untuk memperkokoh perekonomian Indonesia.
            Masih banyak tantangan yang harus dihadapi ole bank syariah dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Tetapi dengan adanya peran serta semua komponen yang terkait ditambah lagi mualai banyaknya lulusan sarjana ekonomi islam yang akan mulai membenahi perekonomian dalam bidang perbankan syariah, diharapkan dapat mengoptimakan perannya dalam segala bidang. Dan akhirnya kontribusi nyata bank syariah di sector rill akan dapat memperkokoh perekonomian Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

















DAFTAR PUSTAKA :
1.      PERANAN BANK SYARIAH DALAM MEMPERKOKOH PEREKONOMIAN SEKTOR RILL DI INDONESIA (ZAHARA)

2.      BANK SYARIAH DAN PENGUATAN SEKTOR MIKRO (DEDDY RISWANDI S.H.I)


3.      UPAYA PEMULIHAN EKONOMI MELALUI STRATEGI KEBIJAKAN MONETER – PERBANKAN DAN INDEPENDENSI BANK INDONESIA (Dr. Syahril Sabirin).

4.      MENGGAGAS STRATEGI PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI PASAR NONMUSLIM  
5.      ISLAMIC VENTURE PHYLANTHROPY (Nafis Alam)




UPAYA PEMULIHAN EKONOMI MELALUI STRATEGI KEBIJAKAN BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL UPAYA PEMULIHAN EKONOMI MELALUI STRATEGI KEBIJAKAN BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL Reviewed by Jualan Untung on April 11, 2013 Rating: 5

No comments:

Faedah Hijrah Meluaskan Industri Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syariah kini mulai dikenal luas. Tak hanya makanan, konsep syariah juga mulai diimplementasikan ke industri p...

Powered by Blogger.